5 Manfaat Donor Darah

         Simbiosis mutualisme. Itulah yang akan kita rasakan jika kita melakukan donor darah, sebab setiap tetes darah yang kita sumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya.

         Anggapan yang menyatakan mendonorkan darah bisa membuat kita menjadi lemas adalah salah. Saat kita mendonorkan darah, maka tubuh akan bereaksi langsung dengan membuat penggantinya. Jadi, kita tidak akan mengalami kekurangan darah. Selain membuat tubuh memproduksi darah-darah baru, ada 5 manfaat kesehatan lain yang bisa kita rasakan:

1. Menjaga Kesehatan Jantung

       Tingginya kadar zat besi dalam darah akan membuat seseorang menjadi lebih rentan terhadap penyakit jantung. Zat besi yang berlebihan di dalam darah bisa menyebabkan oksidasi kolesterol. Produk oksidasi tersebut akan menumpuk pada dinding arteri dan ini sama dengan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. Saat kita rutin mendonorkan darah maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil. Ini artinya menurunkan risiko penyakit jantung.

2. Meningkatkan Produksi Sel Darah Merah

       Donor darah juga akan membantu tubuh mengurangi jumlah sel darah merah dalam darah. Tak perlu panik dengan berkurangnya sel darah merah, karena sumsum tulang belakang akan segera mengisi ulang sel darah merah yang telah hilang. Hasilnya, sebagai pendonor kita akan mendapatkan pasokan darah baru setiap kali kita mendonorkan darah. Oleh karena itu, donor darah menjadi langkah yang baik untuk menstimulasi pembuatan darah baru.

3. Membantu Penurunan Berat Tubuh

       Menjadi donor darah adalah salah satu metode diet dan pembakaran kalori yang ampuh. Sebab dengan memberikan sekitar 450 ml darah, akan membantu proses pembakaran kalori kira-kira 650 kalori. Itu adalah jumlah kalori yang banyak untuk membuat pinggang kita ramping.

4. Mendapatkan Kesehatan Psikologis

       Menyumbangkan hal yang tidak ternilai harganya kepada yang membutuhkan akan membuat kita merasakan kepuasan psikologis. Sebuah penelitian menemukan, orang usia lanjut yang rutin menjadi pendonor darah akan merasakan tetap berenergi dan bugar.

5. Mendeteksi Penyakit Serius

       Setiap kali kita ingin mendonorkan darah, prosedur standarnya adalah darah kita akan diperiksa dari berbagai macam penyakit seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan malaria. Bagi yang menerima donor darah, ini adalah informasi penting untuk mengantisipasi penularan penyakit melalui transfusi darah. Sedangkan untuk kita, ini adalah “rambu peringatan” yang baik agar kita lebih perhatian terhadap kondisi kesehatan kita sendiri.
Setelah menginjak usia 17 tahun, cobalah untuk membiasakan diri mendonorkan darah setiap tiga bulan sekali. Tidak hanya akan memberikan perasaan yang senang karena dapat membantu sesama, namun bermanfaat positif bagi kesehatan tubuh kita sendiri. Dan usia maksimal untuk melakukan kebiasaan baik ini adalah hingga berusia 65 tahun. Jadi jangan tunggu lama lagi, ayo… saatnya donor darah!

Artikel : Kaskus
Foto : Haxims
Selengkapnya...

DONOR DARAH SEASON 2: BUKTI CINTA UNTUK SESAMA


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarajatuh....
Inter Arma Caritas...!!!!!
Rabu, 11 Mei 2011 lalu, kami dari Anggota Korp Suka Rela (KSR) Unit STAIN Parepare, telah mengadakan kegiatan DONOR DARAH yang merupakan salah satu dari program kerja organisasi kami. Kegiatan ini diadakan tiap 3 bula sekali (sesuai dengan syarat donor darah tentunya..!!!). Hal ini berlangsung di kepengurusan KSR sebelum-sebelumnya. Namun ada yang SESUATU YANG BEDA pada kegiatan DONOR DARAH di awal kepengurusan KSR Tahun 2011 ini. Apa yaaa...????



Saudaraku, ingat tidak, 1 bulan lebih sebelumnya, tepatnya tanggal 6 April 2011, KSR Unit STAIN Parepare juga mengadakan kegiatan DONOR DRAH loohh...!!!Lah, kan tadi katanya syarat untuk donor darah itu 3 bulan sekali..??? Yapp, memang benar, dan disinilah letak BEDAnya. Di masa kepengurusan Kanda Sukri ini (Ketua KSR sekarang), telah diprogramkan bahwa “Kegiatan Donor Darah Harus Dilakukan 2 Kali dalam 3 Bulan.” Lah, kok bisa gitu? Apa tidak bahaya tuh bagi para p endonor..?? He..he..he..,sama sekali tidak lah. Kami memprogramkan ini bukan tanpa pertimbangan juga loh. Mengapa kami melakukan hal ini karena belajar dari kegiatan donor darah sebelum-sebelumnya. Karena kegiatan donor darah hanya berlangsung dari puluk 08.00 – 12.00 WITA, ternyata setelah jam 12 pun, masih banyak loh para calon pendonor yang berdatangan ke lokasi donor. Tapi karena darah sudah tidak segar lagi jika melewati jam 12 siang, jadi petugas Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) Parepare mencukupkan pelayanan donor darahnya, terpaksa deh saudara-saudara calon pendonor yang telah berniat untuk menolong sesama dengan donor darah, kami tidak layani. Karena kami tidak ingin menghalangi niat baik saudara-saudara calon pendonor, maka kami BUKA KESEMPATAN DONOR DARAH SEASON 2 ini (11 Mei 2011) bagi mereka yang belum donor pada donor sebelumnya.
Pada donor darah 6 April sebelumnya (Donor Darah Season 1), tercatat 64 orang pendonor yang tergabung dari kalangan mahasiswa, dosen, pegawai di STAIN Parepare. Dan alhamdulillah, meski anggota KSR sempat merasa khawatir kalau-kalau jumlah pendonor akan sedikit (kurang dari 30 orang, karena standar dari UTDC Parepare adalah harus di atas 30 orang), pada Donor Darah Season 2 Rabu, 11 Mei 2011 kemarin, telah tercatat 51 orang pendonor. Butuh perjuangan extra bagi kami untuk mencatat jumlah 51 ini. Sosialisasi donor darah season 2 pun digencarkan ke segala penjuru. Undangan partisipasi pun diluncurkan ke semua ormawa, dosen-dosen, pegaiwai perpustakaan, pegaiwai akademi di lingkungan STAIN Parepare. Walhasil, para undangan partisipan pun berbondong-bondong datang.
Para pendonor season 2 kemarin, banyak yang baru pertama kalinya melakukan donor darah. Banyak diantaramereka yang merasa takut tapi tetap memberanikan diri juga karena katanya mau coba bagaimana rasanya donor darah itu. Keberanian mereka perlu diacungkan jempol tuh..!! Ada juga pendonor yang tangannya kedinginan karena deg degan saat didonor, tapi ternyata sebelum meniggalkan lokasi donor darah, beliau titip pesan ke panitia donor darah, “Infokan ke saya yaa kalu ada kegiatan donor darah lagi..!!!” Wah, mereka ketagihan deh.. Tapi, ada juga beberapa calon pendonor yang terpakasa mengurungkan niat untuk ikut berpartisipasi karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pendonor, misalnya tekanan darah yang abnormal, berat badan tidak mencukupi 45 kg, sedang menstruasi, dan lainnya.
Dan sebagai akhir dari tulisan ini, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda sekalian. Dan semoga Allah tetap memberi rahmat kesehatan kepada Para Pendonor Terhormat agar supaya pada kegiatan donor darah selanjutnya, Anda masih dapat ikut berpartisipasi karena DONOR DARAH YANG MENYEHATKAN ADALAH DONOR DARAH YANG DILAKUKAN RUTIN TIAP 3 ATAU MINIMAL 2,5 SEKALI. Kepada para calon pendonor yang tidak memenuhi syarat untuk mendonor, tolong jaga kesehatan Anda dan kami juga do’akan semoga pada donor darah selanjutnya, Anda tidak berhalangan lagi untuk donor darah. Amin...
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...


diposting Oleh :
Amelia Wahid (Angkatan VII Tahun 2010)
Selengkapnya...

STRUKTUR ORGANISASI KSR-PMI UNIT STAIN PAREPARE

A. PENANGGUNG JAWAB
    1. KETUA STAIN PAREPARE
    2. KETUA CAB PMI PAREPARE

B. PENASEHAT
    1. Pembantu Ketua III Bid. Kemahasiswaan STAIN Parepare
    2. Dewan Penasehat 1
    3. Dewan Penasehat 2

C. PENGURUS HARIAN

     Ketua Umum
     Wakil Ketua
     Sekertaris Umum
     Wakil Sekertaris
     Bendahara Umum
     Wakil Bendahara
     Koordinator Lapangan

D. Bidang-Bidang
    1.   Bidang HUMAS
    2.   Bidang Pengembangan SDM
    3.   Bidang Perlengkapan
    4.   Bidang Pelatihan

    5.   Bidang Apotik Mini
    6.   Bidang Sekertariatan
    7.   Bidang Keagamaan
    8.   Bidang DU
    9.   Bidang Mobilisasi Selengkapnya...

SEJARAH GERAKAN PALANG MERAH

A. GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL

Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur, melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada disana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang emnajdi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunan bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :
Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang. Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC). Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara, maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

B. PALANG MERAH INTERNASIONAL
1. Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. .

ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah :
a. Omen dapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta Konvensi Jenewa
b. Omen jalankan Prinsip Dasar Gerakan Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
c. Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson, warga negara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.
C. PERTEMUAN ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL
Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional Red Cross Conference). Konferensi ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional (ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi Internasional) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa. Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua peserta.Dua tahun sekali , Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).Bersamaan dengan pertemuan tersebut, khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.

D. KOMITMEN KEMANUSIAAN
Berikut adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan yang terakomodasi antara lain dalam kesepakatan Federasi Internasional (Strategi 2010); Komitmen Regional anggota Perhimpunan (Deklarasi Hanoi) dan kesepakatan Konferensi Internasional (Plan of Action).
1. STRATEGI 2010
a. Memperbaiki Hajat Hidup Masyarakat Rentan
Strategi ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
1) Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan;
2) Penanggulangan Bencana;
3) Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
4) Kesehatan dan perawatan di masyarakat.
Keempat bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain, yang memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
b. Memobilisasi Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.
c. Bekerjasama Secara Efektif
Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat, efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi Internasional.

2. DEKLARASI HANOI "United for Action"
Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad , walau beragam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi kemanusiaan.
Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk karena menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu meringankan penderitaan umat manusia.
Deklarasi Hanoi memfokuskan penanganan program pada isu-isu berikut:
a. Penanggulangan bencana
b. Penanganan wabah penyakit
c. Remaja dan Manula
d. Kemitraan dengan pemerintah
e. Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
f. Hubungan masyarakat dan promosi

3. PLAN OF ACTION 2000 - 2003
Plan of Action 2000 - 2003 merupakan keputusan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa pada tahun 1999 . Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrarnya di bidang kemanusiaan.
Komitmen Pemerintah Indonesia
a. Memenuhi komitmen untuk meratifikasi Protokol Tambahan I dan II dari Konvensi-Konvensi Jenewa 1949
b. Memperkuat Legislasi yang berkaitan dengan penggunaan Lambang Palang Merah
c. Memperkuat aspek-aspek kelembagaan dalam perencanaan kesiapsiagaan penanggulangan bencana
d. Mengintensifkan pendidikan dan diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan karya-karya organisasi kemanusiaan kepada masyarakat sipil dan militer
e. Memperkuat kemitraan dengan lembaga-lembaga nasional untuk membantu masyarakat rentan

Komitmen Palang Merah Indonesia
a. Program diseminasi nilai-nilai kemanusiaan kepada anggota dan kelompok sasaran tertentu serta mendorong pemerintah untuk menyusun peraturan nasional mengenai lambang dan perjanjian terkait.
b. Mengintensifkan program kesiapsiagaan penanggulangan bencana di daerah-daerah yang rawan bencana melalui program "community based" dan meningkatkan kemampuan manajemen bencana dan pelatihan sukarelawan serta penyediaan peralatan standar operasional.
c. Melaksanakan program sosial dan kesehatan dalam hal pelayanan darah, pendidikan remaja sebaya sebagai upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS atau kegiatan-kegiatan yang berorientasikan pada pelayanan P3K yang berbasis masyarakat, masalah air dan sanitasi, kesejahteraan kelompok masyarakat rentan di daerah tertinggal dan memperbaiki pelayanan ambulan dan pos P3K.

E. ORGANISASI PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
SEJARAH PMI
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia . Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Tugas Pokok PMI :
a. Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
b. Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
c. Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
d. Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.
Selengkapnya...

 
Powered By Blogger | Portal Design By Trik-tips Blog © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top